Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Ahmad Dhani menjalani Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Ahmad Dhani menjalani Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Ahmad Dhani menjalani Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Ahmad Dhani menjalani Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Ahmad Dhani menjalani Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Ahmad Dhani menjalani Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Ahmad Dhani menjalani Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Ahmad Dhani menjalani Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pakai Kemeja Putih dan Berpeci Hitam, Ahmad Dhani Jalani Sidang Kedua di PN Surabaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Februari 2019. Sidang kedua musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya