Haris Azhar Didakwa Melakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Senin 03 April 2023 13:15 WIB
A
A
A
Direktur Lokataru Haris Azhar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/4/2023). Hariz Azhar didakwa melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya