Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua KPU Arief Budiman bersama Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (baju putih) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelaporan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua KPU Arief Budiman melaporkan perihal kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara pemilu yang sudah dicoblos.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua KPU Arief Budiman bersama Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (baju putih) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelaporan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua KPU Arief Budiman bersama Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (baju putih) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelaporan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, sebagai perwakilan di lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Pemilu 2019 bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ketua KPU Laporkan Penyebar Berita Hoaks Perihal Surat Suara yang Sudah Dicoblos

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (baju putih) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelaporan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara pemilu yang sudah dicoblos ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2019. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, sebagai perwakilan di lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Pemilu 2019 bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya