Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora (23), saat menjalani rangkaian rekonstruksi di rumah korban di Bekasi, Jawa Barat, Rabu 21 November 2018. Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi. Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya