Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menurut Peraturan (Perka) No. 31/2018 yang dikeluarkan oleh BPOM, susu kental manis merupakan produk susu yang dapat dikonsumsi masyarakat. Susu kental manis juga memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Menurut Peraturan (Perka) No. 31/2018 yang dikeluarkan oleh BPOM, susu kental manis merupakan produk susu yang dapat dikonsumsi masyarakat. Susu kental manis juga memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya (kanan) berbincang bersama Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Anisyah (kiri) dan Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Universitas Indonesia Achmad Syafiq?(tengah) mengenai peningkatan kualitas gizi masyarakat dalam kegiatan Seminar Kesehatan Publik di Jakarta, Rabu (7/11/2018).Menurut Peraturan (Perka) No. 31/2018 yang dikeluarkan oleh BPOM, susu kental manis merupakan produk susu yang dapat dikonsumsi masyarakat. Susu kental manis juga memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya (kanan) berbincang bersama Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Anisyah (kiri) dan Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Universitas Indonesia Achmad Syafiq?(tengah) mengenai peningkatan kualitas gizi masyarakat dalam kegiatan Seminar Kesehatan Publik di Jakarta, Rabu (7/11/2018).Menurut Peraturan (Perka) No. 31/2018 yang dikeluarkan oleh BPOM, susu kental manis merupakan produk susu yang dapat dikonsumsi masyarakat. Susu kental manis juga memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Seminar Kesehatan Membahas Susu Kental Manis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya (kanan) berbincang bersama Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Anisyah (kiri) dan Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Universitas Indonesia Achmad Syafiq (tengah) mengenai peningkatan kualitas gizi masyarakat dalam kegiatan Seminar Kesehatan Publik di Jakarta, Rabu (7/11/2018).Menurut Peraturan (Perka) No. 31/2018 yang dikeluarkan oleh BPOM, susu kental manis merupakan produk susu yang dapat dikonsumsi masyarakat. Susu kental manis juga memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya