Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kali ini Bank Indonesia bekerjasama dengan BNI dan BRI untuk mensosialisasikan peraturan baru tersebut kepada 50 eksportir utama.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Direktur Bisnis Tresuri dan Internasional BNI, Rico Rizal Budidarmo (kiri) bersama Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Pribadi Santoso (tengah) dan SEVP Treasury & Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti berfoto bersama dalam acara Sosialisasi Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia perihal transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia di Jakarta, Senin 24 September 2018. Kali ini Bank Indonesia bekerjasama dengan BNI dan BRI untuk mensosialisasikan peraturan baru tersebut kepada 50 eksportir utama.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur Bisnis Tresuri dan Internasional BNI, Rico Rizal Budidarmo (kanan) bersama Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Pribadi Santoso.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
SEVP Treasury & Global Services Bank BRI Listiarini Dewajanti menerima plakat dari Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Pribadi Santoso.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kali ini Bank Indonesia bekerjasama dengan BNI dan BRI untuk mensosialisasikan peraturan baru tersebut kepada 50 eksportir utama.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan PT  Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mendukung penuh langkah Bank Indonesia (BI) dalam menjaga pergerakan nilai tukar. Berbagai instrumen moneter telah diterbitkan BI untuk menjaga stabilitas di pasar uang rupiah maupun valuta asing (valas) salah satunya adalah menurunkan batas pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya