Akan Dijadikan RTH Oleh Pemkot Surabaya, Alat Berat Robohkan Lapak Usaha Semi Permanen
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Satpol PP kota Surabaya, melakukan penggusuran 90 lapak usaha semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, disepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya