Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Alat berat merobohkan bangunan lapak usaha semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Warga yang menempati bangunan semi permanen membongkar sendiri lapaknya di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Warga yang menempati bangunan semi permanen membongkar sendiri lapaknya di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Petugas Satpol PP kota Surabaya, melakukan penggusuran 90 lapak usaha semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Petugas Satpol PP kota Surabaya, melakukan penggusuran 90 lapak usaha semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Alat berat merobohkan bangunan semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Alat berat merobohkan lapak usaha semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Alat berat merobohkan lapak usaha semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Akan Dijadikan RTH Oleh Pemkot Surabaya, Alat Berat Robohkan Lapak Usaha Semi Permanen

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Satpol PP kota Surabaya, melakukan penggusuran 90 lapak usaha semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, disepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya