Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menurut Nizar, bisa jadi realitanya PPIU memberangkatkan 100 orang dan yang pulang hanya 90 orang. Terlepas dari itu, Nizar mengingatkan jangan sampai ibadah yang memiliki tujuan baik, malah dilakukan dengan cara yang tidak baik.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pihaknya akan meminta data-data dari Konsultan Jenderal RI di Jeddah guna mengungkap sejauh mana keterlibatan PPIU.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Jika terbukti ada WNI yang menggunakan visa umrah dan dia overstay, maka akan dilacak hal tersebut kesalahan PPIU atau jamaah.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali menegaskan, Kemenag akan berkoordinasi lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) apabila terlibat dalam kasus penangkapan 116 WNI oleh pihak keamanan Saudi di Misfalah, Makkah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

116 WNI Jadi Pembelajaran, Kemenag Ancam Cabut Izin PPIU

Jum'at 03 Agustus 2018 14:15 WIB
A
A
A

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) apabila terlibat dalam kasus penangkapan 116 WNI oleh pihak keamanan Saudi di Misfalah, Makkah.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya