Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sejumlah tersangka dan barang bukti ganja dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Polisi berjaga di dekat barang bukti ganja saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi (kedua kanan) didampingi Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (tengah) beserta jajaran menyampaikan rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 1,4 Ton Senilai Rp5 Miliar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya