MK Gelar Sidang Pengujian UU Pemilu
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
MK menggelar sidang pengujian UU no.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait persoalan menjadi calon anggota DPD sesuai pasal 182 huruf I UU Pemilu, untuk menambahkan tafsir "fungsionaris partai politik" dalam frasa "pekerjaan lain" di dalam UU Pemilu tersebut, karena menurut pemohon penambahan tafsir ini akan mencegah timbulnya konflik kepentingan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya