Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Bus polisi yang mengangkut tahanan teroris memasuki Rutan Negara Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/5/2018). Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Rutan Negara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena masih menjalani proses peradilan dan belum berkekuatan hukum tetap.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur memeriksa kendaraan dan barang bawaan warga saat pemindahan narapidana teroris ke Rutan Negara Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/5/2018). Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Rutan Negara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena masih menjalani proses peradilan dan belum berkekuatan hukum tetap.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

58 Tahanan Kasus Terorisme dari Lapas Nusakambangan Dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Rutan Negara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena masih menjalani proses peradilan dan belum berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya