Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kanwil Kemenkumham Banten Pindahkan Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan

Rabu 26 Januari 2022 09:24 WIB
A
A
A

Bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kanwil Kemenkumham Banten) dalam memberantas peredaran narkoba, melaksanakan pemindahan 58 orang Narapidana mayoritas Bandar Narkoba, Selasa (25/1/2022).

 

‘Salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban dilakukan pemindahan 55 Orang narapidana bandar narkoba dan 3 Orang kasus pembunuhan dengan katagori High Risk, ini langkah pertama di Tahun 2022 dan akan berlanjut sesuai arahan pimpinan’ ujar Tejo Harwanto Kepala Kanwil Kemenkumham Banten. 

 

Proses pemindahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan test antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan 

 

Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan barracuda kendaraan tempur Brimob dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan diarahkan langsung menuju nusakambangan.

 

(Foto: MPI/Istimewa) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya