KPK Sita Rumah Mantan Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Pondok Indah
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
KPK menyita rumah senilai Rp8,5 miliar milik mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait kasus suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya