Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdid 3 Bareskrim Polri menggeledah kantor yang diduga menjadi tempat penampungan orang yang dikirim ke luar negeri dengan modus Tenaga Kerja Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/3/2018).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dokumen yang diamankan petugas sebagai barang bukti terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dokumen yang diamankan petugas sebagai barang bukti terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdid 3 Bareskrim Polri menggeledah kantor yang diduga menjadi tempat penampungan orang yang dikirim ke luar negeri dengan modus Tenaga Kerja Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/3/2018).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdid 3 Bareskrim Polri menggeledah kantor yang diduga menjadi tempat penampungan orang yang dikirim ke luar negeri dengan modus Tenaga Kerja Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/3/2018).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdid 3 Bareskrim Polri menggeledah kantor yang diduga menjadi tempat penampungan orang yang dikirim ke luar negeri dengan modus Tenaga Kerja Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/3/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Polri Geledah Kantor Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa dokumen dan benda lain sebagai barang bukti.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya