Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Musisi Ahmad Dhani (kanan) berada di dalam kendaraan seusai meninggalkan seusai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Musisi Ahmad Dhani (kiri) didampingi kuasa hukum memberi pernyataan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Musisi Ahmad Dhani (tengah) bersiap seusai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/3/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tak Ditahan karena Kooperatif selama Pemeriksaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan kliennya tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan siap mengikuti agenda persidangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya