Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Razia ini dilakukan setelah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Kepgub itu mengatur tentang pembentukan tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan serta instalasi pengelolaan air limbah dan pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan. Tim ini akan berkeliling gedung-gedung mulai hari ini hingga 21 Maret 2018.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengabadikan sumur resapan saat melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Razia ini dilakukan setelah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Anies mulai melakukan razia gedung tinggi di Jakarta untuk memastikan gedung-gedung tinggi itu memiliki sumber air berizin.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Anies mulai melakukan razia gedung tinggi di Jakarta untuk memastikan gedung-gedung tinggi itu memiliki sumber air berizin.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Razia Gedung Tinggi di Jakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya