Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Ketua MK Arief Hidayat (tengah), Ketua LPSK Abdul Haris Sadewa (kedua kanan), Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari (kedua kiri), Kepala BPKP Ardan Adiperdana (kanan), dan Sekjen MK M Guntur Hamzah (kiri), berbicang seusai penandatanganan nota kesepahaman antara MK dengan BPKP dan LPSK di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 6 Maret 2018. Mahkamah Konstitusi (MK) menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan serta untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dalam hal pemahaman hak konstitusional warga negara dan perlindungan saksi korban.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Ketua MK Arief Hidayat (tengah) menyaksikan Kepala BPKP Ardan Adiperdana (kanan) berjabat tangan dengan Sekjen MK M Guntur Hamzah (kiri) seusai penandatanganan nota kesepahaman antara MK dengan BPKP di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 6 Maret 2018. MK menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan serta untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dalam hal pemahaman hak konstitusional warga negara dan perlindungan saksi korban.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Kelembagaan, MK Lakukan Kerjasama dengan BPKP dan LPSK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

MK menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan serta untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dalam hal pemahaman hak konstitusional warga negara dan perlindungan saksi korban.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya