538 Gram Sabu Diselundupkan EW di Dalam Pembalut yang Dipakainya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas menangkap EW di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Senin (19/2) saat turun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Semarang dengan barang bukti 538 gram sabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakainya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya