Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/2). Khairudin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Khairudin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Khairudin Diperiksa sebagai Tersangka untuk Kasus Dugaan TPPU Senilai Rp436 M

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Khairudin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya