Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw (kedua kiri) didampingi jajaran dan perwakilan pihak kejaksaan dan BNN menyulutkan api ke tumpukan ganja kering saat pemusnahan narkoba, di Mapolda Sumut, di Medan, Kamis (1/2/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi menyusun barang bukti narkoba saat akan dimusnahkan, di Mapolda Sumatera Utara, di Medan, Kamis (1/2/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Sumut Musnahkan Narkoba Hasil Operasi selama 4 Bulan dari 67 Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 69 Kg sabu-sabu, 111 Kg ganja kering, 2.192 butir ekstasi dan 576 butir happy five dari 67 tersangka dalam 37 kasus selama Oktober 2017 - Januari 2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya