Polda Sumut Musnahkan Narkoba Hasil Operasi selama 4 Bulan dari 67 Tersangka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 69 Kg sabu-sabu, 111 Kg ganja kering, 2.192 butir ekstasi dan 576 butir happy five dari 67 tersangka dalam 37 kasus selama Oktober 2017 - Januari 2018.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya