Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (kedua kiri), Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) dan Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Agus Yulianto (kiri) mengamati barang bukti pada jumpa pers kasus penyeludupan narkotik jenis sabu jaringan Malaysia di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) dan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (ketiga kiri) memberi keterangan pada jumpa pers kasus penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Tersangka dihadirkan pada jumpa pers kasus penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia melalui Jalur Laut Berhasil Digagalkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di Aceh seberat 40 kg dari Penang, Malaysia yang dibawa melalui jalur laut dan mengamankan AM, HR, JN dan SN sebagai tersangka.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya