Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas menjaga sejumlah tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/1/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso (kedua kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan susu bubuk saat ungkap kasus peredaran narkoba di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/1/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNN Provinsi Jatim dan Ditjen Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 7,3 Kilogram Sabu di Pelabuhan Tanjung Perak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A


Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan sekitar 7,3 kilogram sabu melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari Port Klang Malaysia dan menangkap enam tersangka ARW, ZN, RHM, HSN, HMD (tewas) dan IB (tewas).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya