Rilis 20 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Internasional dari Jerman ke Jakarta
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Subdit II/Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai mengungkap narkotika jenis amfetamin (ecstasy) sebanyak 20.000 butir jaringan internasional dari Jerman ke Jakarta dan narkotika jenis Metamfetamin (sabu) sebanyak 200 gram yang dikendalikan dari rutan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya