Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (kedua kanan) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) didampingi Sekretaris Utama BNN Brigjen Pol Sistersins Mamadoa (kedua kiri), Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari (kiri) memberikan keterangan kepada media pada acara rilis akhir tahun 2017 BNN di gedung BNN, Jakarta, Rabu (27/12/2017). Sepanjang Periode Januari sampai Desember 2017 BNN berhasil mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Piana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan Narkoba dengan jumlah tersangka yang diamankan 58.365 orang, 34 tersangka TPPU dan 79 orang lainnya ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penindakan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (tengah) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) didampingi Sekretaris Utama BNN Brigjen Pol Sistersins Mamadoa (kedua kiri), Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari (kiri) dan Inspektur Utama BNN, Irjen Pol M. Rum Murkal (kanan) memberikan keterangan kepada media pada acara rilis akhir tahun 2017 BNN di gedung BNN, Jakarta, Rabu (27/12/2017). Sepanjang Periode Januari sampai Desember 2017 BNN berhasil mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Piana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan Narkoba dengan jumlah tersangka yang diamankan 58.365 orang, 34 tersangka TPPU dan 79 orang lainnya ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penindakan.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNN Berhasil Ungkap 46.537 Kasus Narkoba Sepanjang 2017

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sepanjang Periode Januari sampai Desember 2017 BNN berhasil mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Piana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan Narkoba dengan jumlah tersangka yang diamankan 58.365 orang, 34 tersangka TPPU dan 79 orang lainnya ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penindakan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya