Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam kota, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Mulai hari ini, PT Jasa Marga resmi menetapkan kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif mulai dari Rp500-1.500.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Dalam kota, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Mulai hari ini, PT Jasa Marga resmi menetapkan kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif mulai dari Rp500-1.500.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Dalam kota, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Mulai hari ini, PT Jasa Marga resmi menetapkan kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif mulai dari Rp500-1.500.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Dalam kota, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Mulai hari ini, PT Jasa Marga resmi menetapkan kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif mulai dari Rp500-1.500.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam kota, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Mulai hari ini, PT Jasa Marga resmi menetapkan kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif mulai dari Rp500-1.500.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam kota, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Mulai hari ini, PT Jasa Marga resmi menetapkan kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif mulai dari Rp500-1.500.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mulai Hari Ini Tarif Tol Dalam Kota Naik Rp500-1.500

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mulai hari ini, PT Jasa Marga resmi menetapkan kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif mulai dari Rp500-1.500.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya