Kasus Penganiayaan Diksar Mapala UNISI UII Hakim Vonis Terdakwa 5,6 dan 6 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dua terdakwa kasus penganiayaan Diksar Mapala UNISI UII Angga Septiawan (kiri) dan Wahyudi (kanan) saat menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya