Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terdakwa kurir sabu-sabu Irwantoni (kedua kanan) dirangkul istrinya, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2017). Irwantoni divonis hukuman mati, terkait kasus kurir sabu-sabu seberat 270 kilogram.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa kurir sabu-sabu Irwantoni (tengah) menangis sambil memeluk ibunya, sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2017). Irwantoni divonis hukuman mati, terkait kasus kurir sabu-sabu seberat 270 kilogram.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sebelum Divonis Mati, Kurir Narkoba Ini Menangis di Pangkuan Ibunya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Irwantoni divonis hukuman mati, terkait kasus kurir sabu-sabu seberat 270 kilogram.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya