Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (kanan), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (kanan), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (kanan), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Wow! 1,2 Juta Butir Pil Ekstasi Berhasil Disita yang Didapat dari Jaringan Narkotik Internasional

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya