Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil sitaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (13/7/2017). Bea Cukai setempat mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 49.05 gram yang dikirim dari Nigeria melalui paket Pos dan dialamatkan ke Mertoyudan Magelang, serta satu tersangka berinisial EBD yang melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
thumb-img
Advertisement

Bea Cukai Yogya Amankan Sabu 49 Gram dari Nigeria melalui Paket Pos

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil sitaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (13/7/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya