Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (kanan) dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (kedua kanan) dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (kanan) dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (kedua kanan) dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (kanan) dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto (tengah) dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tersangka OTT Suap DPRD Mojokerto

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto (tengah) dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya