JPU Tuntut Ratu Atut 8 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Gubernur Banten itu pidana penjara delapan tahun serta denda Rp250 juta dengan subsidair enam bulan kurungan penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya