THR bagi Pekerja atau Buruh Harus Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah buruh beraktivitas saat waktu istirahat kerja di salah satu Perusahaan Industri, di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya