Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa (kiri) memeriksa dua tersangka kurir narkoba Steffani (kanan) dan Sukron (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (9/6/2017). BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggiring dua tersangka kurir narkoba Steffani (kedua kanan) dan Sukron (kiri) beserta barang bukti ekstasi saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (9/6/2017). BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa (kiri) dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut Arta (kanan) memperlihatkan barang bukti ekstasi beserta dua tersangka kurir narkoba Steffani (ketiga kanan) dan Sukron (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (9/6/2017). BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kurir Ekstasi yang Ditangkap di Bali Seorang Perempuan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya