Melanggar Qanut, 10 Terpidana Dihukum Cambuk
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Desa Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (23/5/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya