Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau Brigjen Pol Nixon Manurung (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kepulauan Riau, Batam, Senin (15/5). BNNP Kepulauan Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,5 kg dari Malaysia lewat tangan tiga tersangka di Kabupaten Karimun, Sabtu 13 Mei 2017 yang rencananya narkotika tersebut akan dibawa dan diedarkan di Madura.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau Brigjen Pol Nixon Manurung (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kepulauan Riau, Batam, Senin (15/5). BNNP Kepulauan Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,5 kg dari Malaysia lewat tangan tiga tersangka di Kabupaten Karimun, Sabtu 13 Mei 2017 yang rencananya narkotika tersebut akan dibawa dan diedarkan di Madura.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau Brigjen Pol Nixon Manurung (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta tiga tersangka yang berhasil diamankan di Kantor BNNP Kepulauan Riau, Batam, Senin (15/5/2017). BNNP Kepulauan Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,5 kg dari Malaysia lewat tangan tiga tersangka di Kabupaten Karimun, Sabtu 13 Mei 2017 yang rencananya narkotika tersebut akan dibawa dan diedarkan di Madura.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNNP Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 21,5 Kg dari Malaysia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BNNP Kepulauan Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,5 kg dari Malaysia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya