Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Kepala BNN provinsi Aceh, Brigjen Pol Eldi Azwar (tengah) didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin (kanan) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram saat gelar perkara di Banda Aceh, Selasa (9/5/2017). BNN Aceh berhasil menangkap narapidana yang sudah tujuh bulan bebas di luar Lembaga Permasyarakatan kelas II A Banda Aceh saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah makan wilayah kabupaten Aceh Besar, Aceh.
thumb-img
Advertisement

BNN Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Aceh

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BNN Aceh berhasil menangkap narapidana yang sudah tujuh bulan bebas di luar Lembaga Permasyarakatan kelas II A Banda Aceh saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah makan wilayah kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (9/5/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya