Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik, menunjukkan surat laporan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo melalui kuasa hukum dan LBH Perindo melaporkan tulisan Allan Nairn yang dimuat situs berita Tirto.id karena menyebut Hary Tanoe sebagai salah satu orang yang mendanai gerakan makar untuk melengserkan Presiden Joko Widodo. (Badryanto/Okezone)
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik, menunjukkan surat laporan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo melalui kuasa hukum dan LBH Perindo melaporkan tulisan Allan Nairn yang dimuat situs berita Tirto.id karena menyebut Hary Tanoe sebagai salah satu orang yang mendanai gerakan makar untuk melengserkan Presiden Joko Widodo. (Badryanto/Okezone)
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik, menunjukkan surat laporan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo melalui kuasa hukum dan LBH Perindo melaporkan tulisan Allan Nairn yang dimuat situs berita Tirto.id karena menyebut Hary Tanoe sebagai salah satu orang yang mendanai gerakan makar untuk melengserkan Presiden Joko Widodo. (Badryanto/Okezone)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

LBH Perindo Ambil Langkah Hukum Terkait Tulisan Allan Nairn

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengambil langkah hukum terkait tulisan jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Allan Nairn.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya