MK Tolak Gugatan Pasangan Cagub-Cawagub Aceh Muzakir Manaf-TA Khalid
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Majelis Hakim MK memutuskan menolak gugatan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Aceh, Muzakir Manaf-TA Khalid karena selisih suara melebihi dasar maksimal untuk mengajukan perkara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya