Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (kedua kanan) didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoi (kanan) dan Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai (kiri) menunjukkan barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 Kg senilai Rp. 2,5 Miliar dan dua pucuk senpi rakitan saat gelar perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Bandar Lampung, Lampung, Senin (3/4/2017) malam. Sabu-sabu tersebut diamankan dari Bandar Narkoba bernama Derry yang telah tewas lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
thumb-img
Advertisement

Tersangka Tewas, Polisi Gelar Perkara Bandar Narkoba di Kamar Jenazah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 Kg senilai Rp. 2,5 Miliar dan dua pucuk senpi rakitan saat gelar perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Bandar Lampung, Lampung, Senin (3/4/2017) malam.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya