Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah (keempat kanan) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pensiunan Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja (kanan) dan Mantan Sekretaris Dinkes Banten Ajat Drajat Ahmad Putra (kiri) berjalan saat jeda sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rano Karno Disebut Terima Uang Rp700 Juta lewat Ajudannya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp700 juta lewat ajudannya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya