Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai saksi terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce dengan tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai saksi terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce dengan tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar Kasus Pengadaan Mesin Rolls-Royce

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya