Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (28/2/2017). Aparat kepolisian setempat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai daerah itu berhasil menggagalkan penyelundupan 8,7 kilogram sabu-sabu senilai Rp17 miliar asal Malaysia melalui Pelabuhan Marina di Kuala Tungkal dan mengamankan empat tersangka jaringan sindikat narkotika internasional.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani (tengah), Wakapolda Kombes Pol Nugroho Aji (kanan), dan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agus Sumartono (kiri), didampingi pejabat daerah setempat menunjukkan barang bukti kemasan plastik berisi sabu-sabu dan sepucuk pistol 'airsoft gun' saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Mapolresta Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (28/2/2017). Aparat kepolisian setempat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai daerah itu berhasil menggagalkan penyelundupan 8,7 kilogram sabu-sabu senilai Rp17 miliar asal Malaysia melalui Pelabuhan Marina di Kuala Tungkal dan mengamankan empat tersangka jaringan sindikat narkotika internasional.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp17 Miliar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas kepolisian menunjukkan tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (28/2/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya