Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar berjalan menuruni tangga seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar berjalan menuruni tangga seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/2/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/2/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Periksa Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya