Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan (kanan) didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri Tangerang Kasipidum Gede Adiaksa (kiri) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja di halaman Polres Metro Tangerang, Banten, Senin (13/2/2017). Sebanyak 7 kilogram narkoba jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan (keenam dari kiri) didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri Tangerang Kasipidum Gede Adiaksa (ketiga dari kiri) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja di halaman Polres Metro Tangerang, Banten, Senin (13/2/2017). Sebanyak 7 kilogram narkoba jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Wakapolres Metro Tangerang Musnahkan Barang Bukti 7Kg Ganja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 7 kilogram narkoba jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya