Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (tengah) shalat sebelum kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2/2017). Habib Rizieq Syihab memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama Indonesia Soekarno.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2/2017). Habib Rizieq Syihab mendatangi Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama Indonesia Soekarno.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemeriksaan Perdana Habib Rizieq Sebagai Tersangka Kasus Penodaan Lambang Negara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Habib Rizieq Syihab memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya