Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Anggota KPU, Panwaslu dan Kepolisian memusnahlan surat suara Pilkada Batu yang rusak dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (10/2/2017). Sebanyak 899 lembar surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017.
thumb-img
Advertisement

Musnahkan Surat Suara Rusak, untuk Hindari Penyalahgunaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 899 lembar surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya