Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polisi memperlihatkan barang bukti berikut tersangka dan korban saat mengungkap kasus perdagangan anak di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2017). Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus perdagangan anak dengan tersangka, ASR (20), dan korban, PA (19), untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial melalui jaringan media sosial
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi mengawal tersangka dan korban saat pengungkapan kasus perdagangan anak di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2017). Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus perdagangan anak dengan tersangka, ASR (20), dan korban, PA (19), untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial melalui jaringan media sosial.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dipekerjakan Sebagai PSK, Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Anak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi mengawal tersangka dan korban saat pengungkapan kasus perdagangan anak di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya