Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kiri) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional yang dilakukan empat tersangka dan dikendalikan dari Lapas Nusakambangan, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2017). Dari keempat tersangka berinisial Sut (narapidana Lapas Nusakambangan), SW, FS dan MDS, tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat satu kilogram yang diwadahi dalam kemasan teh dan 588 butir ekstasi.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (depan, kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari empat tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2017). Dari keempat tersangka berinisial Sut (narapidana Lapas Nusakambangan), SW, FS dan MDS, tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat satu kilogram yang diwadahi dalam kemasan teh dan 588 butir ekstasi.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Dikendalikan dari Lapas Nusakambangan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (depan, kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya