Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
File Foto : Perdana Menteri Inggris David Cameron berjalan didampingi Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tiga kiri) usai melihat pesawat Airbus A330-200 di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (11/4/2012). Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia, dengan nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/17.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
File Foto : Menteri Perhubungan, EE Mangindaan (keempat kiri), dan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kedua kiri), menerima secara simbolis pesawat baru Airbus A330-200 pesanan maskapai Garuda Indonesia di Hanggar II Garuda Maintenance Facilities (GMF) AeroAsia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/2/2012). Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia, dengan nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/pd/17.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
File Foto : Pesawat Airbus 330-200 disambut dengan semprotan air dari dua mobil pemadam kebakarans setibanya di Hanggar Garuda Maintenance Facility, Tangerang, Banten, Sabtu (16/4). Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia, dengan nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar. ANTARA FOTO/Audy Alwi/pd/17.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
File Foto : Dirut Garuda Emirsyah Satar menjawab pertanyaan wartawan tentang program "Quantum Leap" garuda pada acara konferensi pers di sela pameran dirgantara Singapura Air Show 2010 di kawasan bandara Changi Singapura, Rabu (3/2/2010). Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia, dengan nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar. ANTARA FOTO/Zarqoni Maksum/pd/17.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Emirsyah Satar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan Mesin Rolls-Royce

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya