Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/29324/laporan-periodik-universal-terkait-hak-asasi-manusia
Foto 1 / 7
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 2 / 7
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 3 / 7
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 4 / 7
Perbesar
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 5 / 7
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (tengah) bersama anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 6 / 7
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (tengah) bersama anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 7 / 7
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (tengah) bersama anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Advertisement
Laporan Periodik Universal Terkait Hak Asasi Manusia
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (tengah) bersama anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya