Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (tengah) bersama anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (tengah) bersama anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (tengah) bersama anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam keterangan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyampaikan laporan periodik universal (UPR) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2016 lalu. Laporan periodik universal tersebut berisi upaya negara dalam memperbaiki situasi HAM, realitas kondisi, dan rekomendasi pemenuhan HAM.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Laporan Periodik Universal Terkait Hak Asasi Manusia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (tengah) bersama anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya